Tidak ada riwayat tentang batasan
Shalat Tarawehnya Rasulullah SAW di malam bulan Ramadhan. Yang jelas pada malam-malam
di bulan Ramadhan Rasulullah SAW memperbanyak ibadah dengan ibadah-ibadah yang
tidak pernah Rasulullah SAW lakukan di luar bulan Ramadhan.
Hadits-hadits yang berkenaan dengan
ibadah malam Ramadhan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW :
1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no.
1061 jilid 4 hal 290 dan Imam Muslim no. 1270 jilid 4 hal. 148 :
وَقَالَتْ السَّيِّدَةُ
عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْج دِ ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَصَلَّى ب صَلاَتِهِ
نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى
مِنَ الْقَاب لَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوْا مِنَ اللَّيْلَةِ
الثَّالِثَةِ أَو
الرَّا بعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إ لَيْه مْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَلَمَّا
أَصْبَحَ قَالَ :" قَدْ رَأَيْتُ الَّذِيْ صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْن يْ
مِنَ الْخْرُوْج
إ لَيْكُمْ إ لاَّ أَنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ "
وَذَلِكَ فِيْ
رَمَضَانَ.
Sayyidah Aisyah ra berkata :
12
“Sesungguhnya
Rasulullah SAW pada suatu malam melakukan Shalat di Masjid, kemudian ada
orang-orang yang mengikutinya melakukan Shalat (berjama’ah), kemudian malam
berikutnya Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat lagi dan orang-orang bertambah
banyak, lalu pada malam ke 3 atau 4 orang-orang berkumpul dan Nabi Muhammad SAW
tidak keluar kepada mereka (untuk melakukan Shalat), ketika menjelang pagi hari
Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sungguh aku tahu apa yang kalian lakukan
(semalam: yakni berkumpul untuk Shalat), sungguh tak ada yang mencegahku untuk
keluar melainkan aku khawatir Shalat tersebut diwajibkan kepada kalian”. Hal ini terjadi pada bulan Ramadhan
(yakni Shalat Taraweh).
2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no.
689 jilid 3 hal 165 :
عَنْ زَيْدِ بْن
ثَاب تٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ
حُجْرَةً قَالَ
حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ مِنْ حَصِيرٍ فِي رَمَضَانَ فَصَلَّى
فِيهَا لَيَالِيَ
فَصَلَّى ب صَلَاتِهِ نَاسٌ مِنْ أَصْحَاب هِ فَلَمَّا عَلِمَ ب ه مْ
جَعَلَ يَقْعُدُ
فَخَرَجَ إ لَيْه مْ فَقَالَ قَدْ عَرَفْتُ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ
صَ نيعِكُمْ فَصَلُّوا
أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإ نَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ
صَلَاةُ الْمَرْءِ
فِي بَيْتِهِ إ لاَّ الْمَكْتُوبَةَ.
Dari Zaid Bin Tsabit ra, “Sesungguhnya
Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan masuk ke kamar yang terdapat di dalamnya
tikar kemudian Rasulullah SAW Shalat di kamar tersebut selama beberapa malam,
kemudian orang-orang dari para Sahabat ikut Shalat, setelah
13
Rasulullah
SAW mengetahui akan hal tersebut (mengikutinya Shalat) maka beliau duduk (tidak
keluar untuk sementara) kemudian keluar menemui mereka dan bersabda : “Sungguh
aku telah tahu dan melihat apa yang kalian perbuat, maka Sholatlah kalian di
rumah kalian karena sebaik-baik Shalatnya seseorang adalah di rumahnya selain
Shalat Fardhu”.
3. Hadits riwayat Imam Muslim no. 1271
jilid 4 hal 149 :
عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَتْ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْل فَصَلَّى فِي الْمَسْج دِ فَصَلَّى
ر جَالٌ ب صَلاَتِهِ
فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ ب ذَلِكَ فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ
مِنْهُمْ فَخَرَجَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلَةِ
الثَّان يَةِ فَصَلَّوْا
ب صَلاَتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَذْكُرُونَ ذَلِكَ فَكَثُرَ أَهْلُ
الْمَسْج دِ مِنْ
اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ فَخَرَجَ فَصَلَّوْا ب صَلاَتِهِ فَلَمَّا كَانَتْ
اللَّيْلَةُ الرَّا
بعَةُ عَجَزَ الْمَسْج دُ عَنْ أَهْلِهِ فَلَمْ يَخْرُجْ إ لَيْه مْ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ ر جَالٌ مِنْهُمْ يَقُولُونَ الصَّلاَةَ
فَلَمْ يَخْرُجْ
إ لَيْه مْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى
خَرَجَ لِصَلاَةِ
الْفَجْر فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاس ثُمَّ
تَشَهَّدَ فَقَالَ
أَمَّا بَعْدُ فَإ نَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ شَأْنُكُمْ اللَّيْلَةَ وَلَكِنِّي
خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ
عَلَيْكُمْ صَلاَةُ اللَّيْل فَتَعْج زُوا عَنْهَا.
14
Dari Sayyidah Aisyah ra beliau
berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar di
tengah malam dan melakukan Shalat di Masjid, kemudian orang-orang dari para
sahabat nabi mengikutinya Shalatnya Rasulullah (berjama’ah), di keesokan
harinya orang-orang pada membicarakan hal tersebut, maka orang-orang yang
berkumpul makin banyak kemudian Rasulullah SAW keluar pada malam yang ke-2 dan
esok harinya orang-orang membincangkan hal tersebut, hingga pada malam ke-3
orang-orang di Masjid bertambah banyak kemudian Rasulullah SAW keluar untuk
Shalat bersama mereka, akan tetapi pada malam ke-4 Masjid tidak mampu menampung
(para sahabat) maka Rasulullah SAW tidak keluar, kemudian ada seseorang yang
berkata : Shalat!!! Namun demikian Rasulullah SAW tidak keluar sampai pada
akhirnya beliau keluar di waktu Shalat Shubuh, setelah melakukan Shalat beliau
menghadap kepada orang-orang kemudian membaca Syahadat dan bersabda : “Sungguh
aku mengetahui apa yang kalian lakukan semalam, akan tetapi aku khawatir Shalat
Malam (Taraweh) tersebut diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu
melaksanakannya”.
Dari
keterangan tersebut bahwasannya tidak ada riwayat khusus yang dinukil dari
Rasulullah SAW tentang bilangan rokaat Shalat Taraweh.
Sumber: Buya yahya